Wartazen.com – Surabaya | Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Untuk Keadilan (AMMaK) menggelar aksi demonstrasi di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) untuk menolak adanya tindak kriminalisasi kepada seseorang yang bernama dr. Haryono. Senin (22/09/2025).
Dalam aksinya tersebut, AMMAK mendesak Kejati Jatim memecat oknum Jaksa Darwis. Pasalnya Jaksa Darwis terindikasi melakukan penipuan dan pemerasan terhadap dr. Haryono.
“Kami tidak mentolerir segala bentuk kedzaliman. Kejati Jatim segera memecat Jaksa Darwis yang terindikasi melakukan pemerasan kepada dr. Haryono,” tegas koorlap aksi, Bagus kepada sejumlah awak media.
Lebih lanjut, Bagus menilai seharusnya Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum.
“Kami sangat menyayangkan jika ada oknum Jaksa yang menyalahgunakan kewenangan untuk memeras seseorang hingga bisa memainkan pasal untuk menetapkan seseorang menjadi terdakwa,” ucapnya.
Selain itu, AMMAK menyoroti oknum Jaksa Darwis yang terindikasi merekayasa kasus menjadi P21.
“Sikap tersebut tidak mencerminkan prilaku seorang Jaksa yang profesional, proporsional, dan menjunjung tinggi keadilan serta kebenaran berdasarkan hukum pasal 3 ayat (2) UU no.11 Tahun 2021 Kejaksaan RI,” ungkap Bagus.
Bagus juga menegaskan, jika tuntutan tersebut tidak direspon, pihaknya siap mengerahkan massa dengan jumlah yang lebih besar.
“Jika mereka tidak mendengar suara kami, besok atau lusa kami akan kembali datang kembali dengan massa yang lebih banyak,” ancamnya.
Yang mengikuti aksi tersebut terdiri dari puluhan massa unsur masyarakat dan mahasiswa tiba di depan kantor Kejati Jawa Timur sekitar pukul 10.30 WIB setelah melakukan long march dari Graha Pena.
Dalam aksinya, mereka membawa sejumlah poster tuntutan bertuliskan “Kawal Keadilan”, “Usut Tuntas”, “Pecat Jaksa Penipu”, dan “Adili Darwis”. Berdasarkan pantauan media wartazen.com, aksi tersebut berjalan damai hingga usai.












